Panduan Internet dan Teknologi untuk Kehidupan Manusia

Syarat Agar Tanah dan Rumah Bisa di-KPR

1 comment
Untuk memastikan nilai investasi sebuah tanah/properti tidak salah, ketika membeli tanah atau rumah, harus memenuhi beberapa syarat, seperti syarat sebuah tanah yang dididirikan bangunana diatasnya yang bisa di-KPR kan. Syarat seperti ini mutlak adanya agar nilai investasi anda terjaga dengan baik. Karena jika lokasi tidak bisa di-KPR kan, maka nilai investasinya tidak berkembang dengan pesat dan sulit untuk diperjual-belikan.

Baca juga : Desain rumah tipe 60 dengan kamar 3

Nah, di sini saya akan berbagi pengalaman tentang property, yaitu syarat sebuah lokasi (tanah) yang nantinya dididirikan bangunan diatasnya yang bisa di-KPR kan menurut bank. Semua bank hampir sama syaratnya.

1. Memiliki akeses jalan minimal 3 meter. 

Lokasi harus bisa dijangkau dengan mobil, minimal mobil lebarnya 1.5 meter, nah jalan akses harus lebih dari itu. Sebenarnya 2.5 meter sudah bisa mobil masuk, tetapi syarat agar bisa di KPR adalah 3 meter. Lebih lebar lebih bagus lagi, dan nilai investasinya akan lebih cepat naik. Jadi, jangan pernah membeli tanah, meskipun dengan harga murah yang memiliki tanah akses jalan dibawah 3 meter. Nanti akan kesulitan untuk menjual kembali, kecuali jika anda ingin menggunakannya untuk sendiri dan tidak ingin dijual.

2. Jauh dari SUTET

Sutet adalah penghalang lagi. Sawah-sawah yang dilalui oleh sutet tidak akan pernah dibeli oleh para developer, karena tidak bisa di KPR kan. Meskipun murah, jangan membeli tanah yang diatasnya dilalui jalur SUTET. Sebenarnya PLN merugikan juga sih, harusnya jalur yang dilalui SUTET harus dibeli oleh PLN. Kemaren sempat ada wacana kalau SUTET tidak berbahaya, memang sih tidak berbahaya karena jaraknya jauh, tapi pihak bank tidak berani memberikan KPR yang diatasnya ada SUTET.

3. Lokasi tidak Tusuk Sate

Lokasi tidak persis di pertigaan, seperti gambar berikut ini

4. Lokasi harus berjarak minimal 20 meter dari makam

Makam juga persoalan tersendiri. Bahkan orang yang akan beli tanah bisa batal karena melihat makam dari lokasi tanahnya. Meskipun jaraknya 20 meter lebih. jadi, kesimpulannya jika hendak membeli tanah, berkelilinglah di sekitar lokasi, cari dimana makamnya, kadang makam tersembunyi dan ternyata dibelakang tanah yang akan dijual tersebut. Kalau sudah deal, bisa berabe urusannya. 

Itu beberapa syarat agar tanah+bangunan bisa di-KPR dan sebagai parameter investasi tanah yang baik. Terimakasih telah berkunjung ke blog ini

1 comment :